Penyaluran BLT Desa (Bantuan Langsung Tunai) tahap 3 di Desa Wonopringgo telah dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2020. Bertempat di area Mutifunction Hall GSG Pringgodani Desa Wonopringgo. Acara tersebut dihadiri oleh Camat Wonopringgo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Wonopringgo yang terdiri dari elemen TNI dan Polisi dan seluruh penerima BLT Desa Wonopringgo tahap 3. Yang juga sudah menerima manfaat dari BLT Desa tahap 1 dan 2. Dengan ini, BLT Desa wonopringgo yang direncanakan ada 3 tahap telah 100% (Seratus Persen) atau dengan kata lain telah seluruhnya disalurkan kepada KPM yang membutuhkan.
Penyaluran BLT di Desa Wonopringgo masih dilakukan secara tunai, belum dapat dilakukan secara non-tunai (Cashless). Dikarenakan beberapa kendala, seperti tidak semua penerima KPM memiliki tabungan dan nomor rekening. Sehingga, daripada menjadi penghambat dalam rangka penyaluran BLT, bantuan senilai Rp600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) tersebut disalurkan secara tunai. Walaupun disalurkan secara tunai, nominal tersebut diterima sepenuhnya oleh KPM dalam bentuk uang tunai enam lembar Rp100.000 (Seratus Ribu Rupiah) tanpa adanya potongan apapun.
Dikarenakan penyaluran BLT dilakukan secara tunai, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BLT Desa. Baik sebelum, saat dan setelah menerima BLT Desa yang disalurkan oleh Pemerintah Desa Wonopringgo. Syarat tersebut yang merupakan bagian dari penerapan kenormalan baru (New Normal) yang diterapkan di Desa Wonopringgo sesuai dengan anjuran pemerintah. Diantaranta adalah sebagai berikut:
- Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum memasuki ruangan.
- Pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki ruangan.
- Wajib menggunakan masker bagi penerima KPM.
- Tempat duduk diatur berjarak antara satu dengan lainnya. Sehingga tidak berdesakan dan menimbulkan kerumunan massa.
- Penerima KPM yang telah memperoleh BLT Desa, diharuskan keluar ruangan untuk pulang ke rumah masing-masing.
Untuk infromasi, BLT Desa Wonopringo dibagikan kepada 63 KPM yang berhak memperoleh BLT Desa yang telah ditetapkan melalui MUDESus (Musyawarah Desa Khusus) yang sebelumnya telah dilaksanakan. Dimana MUSDESus tersebut dipimpin langsung oleh ketua BPD Desa Wonopringgo dan dihadiri oleh seluruh ketua RT, RW dan Kepala Dusun yang ada di lingkungan Desa Wonopringgo.
Dokumentasi Lainnya:
Penyaluran BLT Desa (Bantuan Langsung Tunai) tahap 3 di Desa Wonopringgo telah dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2020....
Dikirim oleh Desa Wonopringgo pada Minggu, 09 Agustus 2020
Penyaluran BLT Desa Tahap 3 Check. Penyaluran BLT Kepada 63 KPM di Desa Wonopringgo.
— #NewNormal Desa Wonopringgo (@desawonopringgo) August 9, 2020
Selengkapnya:https://t.co/yp4yRVLFoU@pekalongan_info @ganjarpranowo @jokowi @AsipKholbihi
#KemalaJateng #DesaMembangun #DesaPintar #AnakDesa #KominfoJateng #JatengGayeng #DitjenPDT pic.twitter.com/ltQADgzVW5
Tiktok Desa Wonopringgo
@desawonopringgo Penyaluran BLT Desa Wonopringgo Tahap 3. ##danadesa ##bltdanadesa ##foryourpage ##viral ##notforyou ##notforyoupage ##kepaladesa @ditjenpdt
♬ Ditinggal Pas Sayang Sayange - Safira Inema
Instagram Desa Wonopringgo